You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pencatatan Pemakaian Air SWRO Mulai Disosialisasikan di Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Hak dan Kewajiban Pelanggan Air Bersih Disosialisasikan di Pulau Harapan

Warga di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu disosialisasikan terkait hak dan kewajiban sebagai pelanggan air bersih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang saat ini dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya.

Pencatatan meter air 

Manajer Hubungan Masyarakat PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, mulai Mei mendatang layanan air bersih yang dikelola PAM Jaya di empat pulau permukiman di Kepulauan Seribu akan dikenakan tarif.

"Kita sosialisasikan kepada pelanggan atau warga mengenai hak dan kewajiban pelanggan seperti, tarif, sanksi atau denda, serta pencatatan meter air," ujarnya, Rabu (7/4).

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Linda menjelaskan, untuk tarif di wilayah Kepulauan Seribu mengacu Pergub Nomor 34 Tahun 2018, pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama dan selanjutnya sebesar Rp 32 ribu per meter kubik.

"Pencatatan meter air di Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung dan Pulau Lancang berlaku mulai 1 Mei dan tagihan akan dilakukan di bulan Juni," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Irfan Damanhuri menambahkan, warga sangat antusias menyambut ketersediaan suplai air bersih yang telah lama dinantikan.

"Saat ini sudah 449 dari 575 Kepala Keluarga yang sudah mengakses layanan air bersih dari SWRO," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1665 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik